• Info Bisnis
  • Contoh Format
  • Tips Kerja
  • Kisah Sukses
  • Pasang Penawaran Diri
  • Cari Lowongan :
Home » , , , , » Tahap Seleksi dan Ketentuan Umum Lowongan KPK

Tahap Seleksi dan Ketentuan Umum Lowongan KPK

KPKTahapan Seleksi     
  1. Pendaftaran On-Line/Seleksi Administrasi
  2. Pengumuman Seleksi Administrasi
  3. Upload Data (foto, ijazah, Surat Izin dari atasan bagi PNS/TNI serta sertifikat yang dipersyaratkan)
  4. Tes Potensi
  5. Pengumuman Tes Potensi
  6. Asesmen Kompetensi dan Tes Bahasa Inggris
  7. Pengumuman Asesmen Kompetensi dan Tes Bahasa Inggris
  8. Wawancara dengan Unit Kerja
  9. Tes Kesehatan
  10. Pengumuman Hasil Seleksi Akhir    
Ketentuan Umum      
  1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) posisi
  2. Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap atau Pegawai Negeri yang sedang dipekerjakan di KPK
  3. Pelamar yang berasal dari Pegawai Negeri, wajib melengkapi surat persetujuan untuk mendaftar dan dipekerjakan di KPK dari pejabat eselon II/setingkat yang membidangi kepegawaian/SDM pada instansinya
  4. Pelamar yang berasal dari TNI bersedia untuk Alih Profesi jika diterima
  5. Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri
  6. Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web http://ara-im7.kpk.go.id, dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya
  7. Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs web KPK www.kpk.go.id dan situs web konsultan http://ara-im7.kpk.go.id
  8. Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh konsultan independen, kecuali wawancara tahap akhir
  9. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait
  10. Hanya kandidat yang lulus dalam setiap tahapan yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya
  11. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun
  12. Keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi tidak dapat diganggu gugat. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke : pengaduan[at]kpk.go.id
  13. Batas akhir pendaftaran tanggal 25 Mei 2013
Written by: Dewa Ayu Erniathi
LokerMas, Updated at: 10:18 AM

1 comments:

  1. Dibutuhkan free-lance blog contributor :D
    Keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi tidak dapat diganggu gugat. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke admin.
    Batas akhir pendaftaran tanggal 25 Mei 2013

    ReplyDelete